Senin, 12 April 2010

Indonesia Tekan 26 Persen Emisi Gas Carbon

Pontianak (ANTARA) - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan, Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen bisa mengurangi sekitar 26 persen emisi gas carbon pada 2020 dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

"Meski negara penghasil carbon, seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, China, belum sepakat untuk mengurangi carbon," kata Zulkifli Hasan usai membuka Pelatihan "Hutan desa sebagai wujud partisipatif masyarakat dalam implementasi REDD di Kalimantan Barat", Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, angka tersebut diperkirakan bisa naik hingga sekitar 40 persen, apabila Pemerintah RI didukung negara-negara maju yang katanya mau menyumbang untuk menjaga hutan yang ada.

"Kami menginginkan bentuk sumbangan itu berupa penanaman dan penjagaan hutan, bukan sekedar uang," katanya.

Zulkifli menjelaskan, meski Pemerintah telah berkomitmen mengurangi emisi gas carbon hingga 26 persen. "Tapi protes negara-negara penghasil carbon ke Indonesia cukup luar biasa. Kita terima saja protes tersebut asal tidak ada masalah," ujarnya.

Kritikan-kritikan tajam yang dilontarkan oleh NGO dan LSM hampir diterima setiap hari terkait permasalahan kehutanan dan isu-isu lingkungan di Indonesia.

"Saya menganggap NGO dan LSM sebagai partner dalam menjalankan tugas sehari-hari. Meski pada dasarnya kami mempunyai sudut pandang yang berbeda. Saya dan teman-teman siap berdiskusi dengan NGO dan LSM dalam menyelesaikan permasalahan itu," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Departemen Inisiatif Mitigasi Resiko Sosial dan Lingkungan Sawit Watch, Norman Jiwan, mengatakan skema REDD (Relokasi Emisi Degradasi dan Deforestasi) wujud pelemparan tanggung jawab negara-negara penghasil CO2 (Carbon) kepada negara-negara hutan tropis.

"Kami melihat dengan skema REDD negara penghasil CO2 tidak ada niat untuk mengurangi produksi CO2 nya, sementara Indonesia dan negara-negara hutan tropis lainnya ditekan agar menjaga hutan mereka supaya bisa mengurangi efek rumah kaca akibat CO2 itu," katanya.

Ia mengatakan, dengan adanya skema REDD akhirnya bukan komitmen untuh pelaksanaan dan upaya mitigasi dan adaptasi dampak perubahan iklim dalam sektor kehutanan melainkan ada skema lempar tanggung jawab negara penghasil CO2 ke negara-negara tropis yang sedang berkembang.

Norman menjelaskan, dalam skema REDD ada dua aspek yakni positif skema REDD menginginkan semua izin pengolahan hutan agar semuanya dicabut.

Sementara aspek negatifnya skema REDD membuka peluang perusahaan sawit dan sejenisnya diberikan kewenangan mengusahakan hak isentif dari REDD, tetapi kalau tidak diusahakan maka bisa saja izinnya di cabut.

Data menunjukkan, laju deforestasi lahan gambut di Indonesia 1,8 juta hektare per tahun untuk 1995 - 2000, sementara laju deforestasi dari 2000 - 2005 menjadi 0,4 juta hektare per tahun.

Dari hitung-hitungan kalau Indonesia bisa menekan emisi carbon dan mendapat sertifikat legal yang diakui dunia paling tidak Indonesia bisa menghasilkan 3 miliar dolar AS per tahun dengan asumsi 5 dolar AS per ton carbon, katanya.

0 komentar:

Posting Komentar